Ekspor Merosot, Impor Rokok Justru Naik 23,7 Persen di Masa Pandemi


 Orang kepercayaan Deputi Peningkatan Industri Kemenko Ekonomi, Atong Soekirman menjelaskan rokok jadi salah satunya produk unggulan export Indonesia. Tetapi sepanjang masa wabah covid-19, export rokok mencatat pengurangan.

Permainan Slot Favorite Dari Judi Slots – Pharaoh’ Fire

"Jika kita saksikan pergerakan perkembangan export rokok (yoy) pada kuartal-III/2020 alami pengurangan minus 2,3 %. Sesaat import alami peningkatan capai 23,7 %," tutur Atong dalam dialog virtual, Rabu (23/12/2020).


Sesaat, pergerakan perkembangan export tembakau olahan secara tahunan pada kuartal-III/2020 mencatat pengurangan capai minus 26,3 %. Begitupun dengan import yang minus 7,5 %.


Industri pemrosesan tembakau sendiri mempunyai andil sebesar 0,85 % pada PDB kuartal III/2020. Atau tumbuh minus 5,19 %, tetapi masih semakin tinggi bila dibanding kuartal awalnya yaitu minus 10,84 %.


Selaku info, Atong menjelaskan industri pemrosesan tembakau yang alami pengurangan utilisasi sepanjang wabah covid-19 berjalan. S/d November 2020, utilisasi industri pemrosesan tembakau terdaftar tumbuh 57,5 %, lebih rendah dibanding saat sebelum covid 66 %.


"Keadaan wabah punya pengaruh pada IHT, berpengaruh pada the weakest link industri yakni karyawan pekerja rokok, petani tembakau, dan pedagang ritel," tutur ia.


Sepanjang tahun 2020, Ditjen Bea Cukai menulis ada trend pengurangan produksi rokok. S/d November 2020, terdaftar pengurangan sejumlah 10,2 % dibanding tahun 2019.


"S/d November 2020 berlangsung pengurangan produksi sejumlah 10,2 %. Jadi trendingnya turun. Dari semula seputar 317,67 miliar tangkai, jadi 285,38 miliar tangkai," jelas Direktur Tehnis dan Sarana Cukai Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam seminar-online, Rabu (23/12/2020).


Rinciannya, berdasar tipe rokok, sigaret kretek mesin (SKM) turun 16,0 % jadi 203 miliar tangkai dari 242,9 miliar tangkai pada 2019. Selanjutnya untuk sigaret putih mesin (SPM) turun 27,4 % jadi 10,1 miliar tangkai dibanding 12,9 miliar tangkai pada 2019.


Sesaat, untuk tipe sigaret kretek tangan (SKT), malah mencatat peningkatan sejumlah 17 %. Jadi 71,3 miliar tangkai dibanding produksi tahun 2019 sekitar 60,9 miliar tangkai.


"Jika kita saksikan berdasar tipe rokoknya, rupanya peraturan tahun 2020 ini memperlihatkan keterpihakan kita pada tipe rokok yang merek intensive dan local contentnya tinggi," kata Nirwala.


Nirwala mengatakan, peraturan cukai hasil tahun 2020 dan keadaan pasar yang belum konstan karena wabah covid-19, memberi ruangan untuk industri kecil-menengah untuk berkembang lewat pengenaan beban pajak yang lebih rendah.


Apa saja berdasar golongannya, Nirwala menjelaskan justeru kelompok kecil yang mencatat kenaikan terbanyak.


"Dari golongannya, yang bertambah malah kelompok kecil." katanya. Rinciannya, untuk kelompok 1 minus 20,3 %. MEnjadi 195,5 miliar tangkai dari 245,2 miliar tangkai pada 2019.


Sedang untuk kelompok 2 naik 13 %, jadi 61,9 miliar tangkai dibanding tahun awalnya 54,5 miliar tangkai. Yang terbanyak, kelompok 3 yaitu naik 55,7 %, jadi 27,9 miliar tangkai dari 17,9 tangkai rokok pada 2019.


Menteri Keuangan Sri Mulyani sah meningkatkan biaya cukai rokok. Peningkatan cukai rokok itu tercantum pada Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 152 mengenai Biaya Cukai Hasil Tembakau.


Postingan populer dari blog ini

The importance of inclusive education

nevertheless, drop much except an extensive rulebook

Coping methods develop strength